Nasional

Lindungi Petani Tembakau, Musyawarah Kretek Hasilkan Tiga Sikap

Rab, 21 Maret 2018 | 14:30 WIB

Lindungi Petani Tembakau, Musyawarah Kretek Hasilkan Tiga Sikap

KH M. Jadul Maula Kali Opak Bantul.

Jakarta, NU Online
Gerakan antitembakau bermanuver untuk menghancurkan kedaulatan petani tembakau dan cengkeh melalui intervensi legislasi. Kelompok tersebut berusaha dengan mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Melihat hal tersebut, pemangku kepentingan kretek berkumpul di Jakarta, Selasa-Rabu (20-21/3) dalam agenda yang bertajuk Musyawarah Kretek. Pertemuan tersebut menghasilkan tiga sikap sebagai berikut.

1. Menolak semua bentuk intervensi kepada pemerintah untuk mengaksesi FCTC.
2. Menolak semua bentuk produk hukum yang mengancam kedaulatan petani tembakau dan cengkeh.
3. Melawan semua bentuk gerakan dan konspirasi dai mana pun yang berupaya menghancurkan kedaulatan kretek nasional.

Forum musyawarah tersebut mengimbau kepada masyarakat luas agar tidak terjebak oleh segala bentuk gerakan antitembakau yang menggunakan berbagai isu untuk menghancurkan kedaulatan nasional.

Pengasuh Pondok Pesantren Kali Opak, Bantul, Yogyakarta KH M. Jadul Maula mengungkapkan bahwa sikap tersebut diambil karena melihat gerakan antitembakau yang mulanya didukung oleh pihak luar, ingin beralih menggunakan dana APBN.

“Mereka ingin mengambil APBN untuk gerakan antitembakaunya,” katanya saat berkunjung ke kantor NU Online di gedung PBNU lantai 5, Jalan Kramat Raya nomor 164, Jakarta, Rabu (21/3).

Pertemuan tersebut diikuti oleh 19 peserta dari berbagai lembaga, di antaranya Komunitas Perusahaan Rokok Kudus, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, LP3ES, LKRI, GAPPRI, Tim Pembela Kretek, Lembaga Konsumen Rokok, Lesbumi NU, LPBH NU, dan seorang seniman Bali, Wayan Jengki. (Syakir NF/Fathoni)