Jakarta, NU Online
Sekjen PBNU Dr. Endang Turmudi menyatakan tradisi penandatanganan kontrak jamiyyah yang menegaskan komitmen rais dan ketua terpilih untuk tidak terjun ke politik praktis sebagaimana dilakukan dalam konferensi wilayah Jatim layak dicontoh.
“Ini untuk memperkuat komitmen moral agar calon tidak terjun ke dunia politik,” katanya baru-baru ini kepada NU Online di Gd. PBNU.
<>Dijelaskannya terlaksananya kontrak jamiyyah ini merupakan inisiatif dari cabang-cabang NU agar ketua PWNU tidak berupaya memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politik praktis yang nantinya malah merugikan institusi NU sendiri.
“Dengan demikian, peserta memiliki pandangan yang sama bagaimana mengawasi ketua wilayah terpilih. Jika dilanggar, nantinya mereka bisa mengajukan mosi tidak percaya yang bisa menurunkan mereka melanggar kontrak jamiyyah,” imbuhnya.
Sebenarnya, dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO), sudah ada aturan tentang pelarangan jabatan pengurus harian dengan jabatan politik. Kontrak jamiyyah ini sifatnya hanya komitmen moral untuk memperkuat aturan yang ada.
“Sejauh ini memang baru PWNU Jawa Timur yang menyelenggarakan kontrak jamiyyah, tetapi alangkah bagusnya jika dicontoh oleh daerah lain,” tambahnya. (mkf)
Terpopuler
1
Innalillahi, H Tosari Widjaja Wafat dalam Usia 84 Tahun, Aktivis NU Sejak Muda
2
Khutbah Jumat: Keistimewaan Umat Nabi Muhammad
3
Khutbah Jumat: Rabiul Awal, Maulid, dan Keutamaan Membaca Shalawat
4
Gelar Munas, Sako Pramuka Resmi Berganti Nama Jadi Pandu Ma'arif NU
5
Khutbah Jumat: Meraih Berkah dan Syafaat dengan Shalawat
6
Perjuangan Tosari Widjaja, Bantu Penuh Pendirian PCINU Maroko
Terkini
Lihat Semua