Nasional

Guru Besar Universitas Harvard Tegaskan Gerakan NU Perkuat Tatanan Internasional Berbasis Aturan

Jumat, 15 Desember 2023 | 18:00 WIB

Guru Besar Universitas Harvard Tegaskan Gerakan NU Perkuat Tatanan Internasional Berbasis Aturan

Mary Ann Glendon saat berbicara di Forum R20 di Nusa Dua, Bali, (3/11/2022). (Foto: tangkapan layar kanal Youtube NU Online)

Jakarta, NU Online

Center for Shared Civilizational Values (CSCV), organisasi yang didirikan oleh tokoh Nahdlatul Ulama, bergerak memperkuat tatanan internasional berbasis aturan dan prinsip universal yang telah disepakati pada 10 Desember 1948 lalu. Hal tersebut ditegaskan Mary Ann Glendon, Guru Besar Universitas Harvard Amerika Serikat, melalui tulisannya di The Wall Street Journal.


"Center for Shared Civilizational Values, yang didirikan oleh Nahdlatul Ulama yang berbasis di Indonesia, ingin membangun gerakan untuk memperkuat tatanan internasional berbasis aturan yang didasarkan pada prinsip-prinsip universal," tulis Glendon pada Jumat (8/12/2023).


Gerakan tersebut juga, tulisnya, diikuti oleh Jaringan partai politik terbesar di dunia, yaitu Centrist Democrat International. Sebuah organisasi yang sebagian besar terdiri dari partai politik Eropa dan Amerika Latin.


Glendon menulis, pada tahun 2020, kedua organisasi tersebut menyerukan pembaruan dukungan global terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam Deklarasi Universal.

 

Kolaborasi Timur-Barat tersebut, menurutnya, merupakan bukti bahwa prinsip-prinsip inti Deklarasi Universal memiliki dasar dalam sebagian besar sistem filosofis dan keagamaan besar di dunia


Semua hal ini tidak akan mengejutkan orang-orang yang menghidupkan proyek hak asasi manusia pascaperang. Sebab, mereka telah melihat manusia dalam kondisi terbaik dan terburuknya.

 

Namun, meskipun umat manusia mampu melakukan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia, mereka juga mampu membayangkan bahwa ada hak untuk melanggar dan mengartikulasikan hak-hak tersebut dalam deklarasi dan konstitusi.


"Masyarakat dapat mengarahkan perilaku mereka pada norma-norma yang mereka kenali dan merasa perlu untuk membuat alasan ketika perilaku mereka gagal," tulis perempuan yang pernah menjadi duta besar Amerika Serikat untuk Tahta Suci Vatikan itu.


Para pendahulu yang visioner pada 75 tahun lalu telah membentuk konsensus penting berupa prinsip-prinsip universal HAM. Hal tersebut, menurutnya, telah membantu jutaan orang mencapai standar hidup yang lebih baik dan kebebasan yang lebih besar.

 

Namun, mengakhiri tulisannya, tokoh perempuan kelahiran Massachusetts 85 tahun yang lalu itu memiliki pertanyaan besar juga mengenai konsensus tersebut.


"Sebelum menyerah pada deklarasi universal hak asasi manusia, kita harus bertanya: Apakah benar-benar diperlukan lebih banyak perang, dan lebih banyak kengerian, untuk menghidupkan kembali prinsip-prinsip kesusilaan manusia yang bertahan lama?" tanyanya memungkasi artikelnya tersebut.