Internasional

Persiapan Negara-negara Muslim Sambut Ramadhan di Tengah Corona

Senin, 20 April 2020 | 16:00 WIB

Persiapan Negara-negara Muslim Sambut Ramadhan di Tengah Corona

Pemerintah Arab Saudi menutup sementara area Masjidil Haram pada Kamis (5/3) untuk dilakukan sterilisasi. (Foto: AFP/Abdel Ghani Bashir)

Jakarta, NU Online
Di tengah pandemi virus corona (Covid-19), sejumlah negara Muslim membatasi dan bahkan melarang pelaksanaan banyak kegiatan selama bulan suci Ramadhan. Di antaranya buka puasa, shalat Tarawih dan shalat Idul Fitri di masjid. Pelarangan itu dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus corona agar tidak semakin meluas.

Berikut langkah-langkah yang diambil beberapa negara Muslim dalam menyambut bulan Ramadhan tahun ini:
 
Arab Saudi
Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Penyuluhan Saudi, Abdul Lathif al-Shekh, mengatakan bahwa selama pandemi virus corona berlangsung maka shalat Tarawih dan shalat wajib harus dilakukan di rumah, untuk kesehatan dan keamaan bersama.

"Kami berharap Allah akan menerima shalat Tarawih, apakah dikerjakan di masjid atau di rumah—yang kami pikir lebih baik untuk kesehatan masyarakat," kata al-Sheikh, diberitakan surat kabar al-Riyadh, sebagaimana dikutip dari laman gulfnews, Ahad (12/4).

Grand Mufti Kerajaan Arab Saudi, Abdul Aziz bin Abdullah bin Mohammed Al El-Sheikh juga mengumumkan agar shalat Tarawih dan shalat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing, jika pandemi virus corona (Covid-19) belum reda.

Demikian dilaporkan kantor berita Saudi, SPA, Jumat (17/4). Abdul Aziz menuturkan, tidak mungkin melaksanakan shalat Tarawih dan shalat Idul Fitri di masjid-masjid karena itu akan 'melanggar' tindakan pencegahan yang diambil otoritas terkait untuk memerangai penyebaran virus corona.  

Hal yang sama juga disampaikan Dewan Ulama Senior Arab Saudi. Mereka bahkan menyerukan agar umat Islam di seluruh dunia melaksanakan ibadah, baik shalat wajib maupun shalat Tarawih, di rumah selama bulan suci Ramadhan ini, mengingat pandemi virus corona (Covid-19) belum mereda. 

"Muslim harus melaksanakan shalat wajib dan shalat Tarawih di rumah jika otoritas yang kompeten di negara mereka merekomendasikan hal itu," demikian seruan Dewan Ulama Senior Arab Saudi, seperti diberitakan kantor berita Saudi, SPA, Ahad (19/4). 

Dewan Ulama Senior Saudi juga mendorong agar umat Islam menghindari acara-acara pertemuan seperti buka puasa dan sahur bersama. Sebab, menurut laporan medis pertemuan dianggap sebagai penyebab utama penyebaran infeksi virus corona.

Mesir
Sebagaimana diberitakan Arab News, Selasa (7/4), pemerintah Mesir akan melarang kegiatan-kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak orang selama bulan suci Ramadhan nanti untuk mencegah penyebaran virus corona. 
 
Selama Ramadhan, biasanya umat Islam mengadakan buka bersama dengan keluarga atau teman-teman. Lalu mereka pergi ke masjid untuk shalat Tarawih dan kemudian menghabiskan waktu bersama dengan kerabatnya. Namun, sesuai dengan rekomendasi para ahli untuk mencegah penularan virus corona, Kementerian Wakaf Mesir akan melarang semua aktivitas keagamaan yang menarik banyak orang seperti buka bersama, shalat Tawarih, dan juga kegiatan sosial bersama.
 
Kementerian Wakaf juga akan melarang kegiatan iktikaf di masjid pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Untuk diketahui, otoritas Mesir telah menutup masjid dan gereja sejak 21 Maret lalu dan hingga kini belum dibuka kembali.

Yordania
Otoritas Yordania tidak akan mengizinkan pelaksanaan ibadah publik di masjid selama bulan Ramadhan. Menteri Wakaf dan Urusan Islam Yordania Mohammad Khalailah mengatakan, shalat tarawih di masjid akan dilarang.  

"Kita telah menunaikan salat lima waktu di rumah, dan kita juga akan menunaikan Tarawih di rumah karena negara ini, dan juga seluruh dunia sedang menghadapi pandemi berbahaya," kata Khalailah, diberitakan Arab News, Rabu (15/4). 

Menurutnya, larangan shalat Tarawih adalah keputusan yang susah diambil. Namun demikian, langkah ini harus diambil untuk menjaga keselamatan bersama.

Uni Emirat Arab (UEA)
Otoritas keagamaan di Uni Emirat Arab (UEA), Dewan Fatwa Emirat, mendesak umat Muslim agar beribadah di rumah saja selama Ramadhan. Mereka mengingatkan agar warga tetap menjaga jarak selama beribadah pada Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. 

"Berkumpul untuk beribadah bisa membahayakan nyawa, suatu kegiatan yang dilarang keras dalam Islam," demikian bunyi pernyataan Dewan Fatwa Emirat, seperti diberitakan Reuters, Senin (20/4).

Dewan Fatwa Emirat juga mengatakan bahwa para tenaga kesehatan yang menangani pasien virus corona dibolehkan atau tidak diwajibkan berpuasa selama bulan Ramadhan. Mereka khawatir, jika para tenaga medis diwajibkan berpuasa selama Ramadhan maka daya imun mereka akan melemah sehingga mereka berpotensi gagal menyelamatkan pasiennya. Sementara umat Islam yang sehat tetap wajib berpuasa Ramadhan.

Selangor, Malaysia
Sultan Selangor Sharafuddin Idris Shah telah menerbitkan dektrit yang memperpanjang penghentian sementara aktivitas di seluruh masjid—termasuk mushala dan surau—di wilayah negara bagian Malaysia itu. 

Penghentian aktivitas di seluruh masjid di Selangor tersebut akan berlangsung hingga 31 Mei mendatang. Dengan aturan ini, maka tidak ada shalat berjamaah dan shalat Jumat di seluruh masjid dalam rentang waktu itu. Pun, dengan shalat Tarawih.  

"Shalat Jumat harus diganti dengan Shalat Dzuhur (di rumah), sementara shalat tarawih selama Ramadhan ini harus dilakukan di rumah," kata Sekretaris Pribadi Sultan Sharafuddin Idris Shah, Mohamad Munir Bani, diberitakan Malaysiakini, Kamis (16/4).

Indonesia
Ormas Islam terbesar di Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menyerukan agar shalat Tarawih dan Shalat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing atau sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah masing-masing.

PBNU juga mengajak agar umat Islam agar senantiasa melaksanakan peribadatan wajib dan meningkatkan amaliah. Di antara amaliah-amaliah itu adalah taqarrub kepada Allah SWT dengan memperbanyak amalan sunah, seperti sedekah, membaca Al-Quran, mujahadah, memanjatkan doa untuk para leluhur, serta berbagai amaliah dan ibadah lainnya.

Tidak hanya itu, PBNU juga mengimbau agar masyarakat tidak mudik lebaran pada tahun ini. Mengingat kondisi pandemi seperti saat ini, maka silaturahim yang biasanya dilakukan dengan berkunjung ke rumah sanak saudara dan tetangga bisa dilaksanakan dengan format lain, yaitu secara daring (online).

"Memaksakan diri mudik dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, termasuk keluarga. Kita tidak pernah tahu, di tengah perjalanan menuju kampung halaman, bisa saja tanpa sadar terjadi kontak fisik dengan orang yang terpapar Covid-19," kata Ketua PBNU, H Robikin Emhas, Sabtu (28/3).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengimbau agar umat Islam menjalankan semua kegiatan ibadah Ramadhan seperti shalat Tarawih, tadarus, shalat malam, dan membaca Al-Qur'an dari rumah. Hal yang sama kurang lebih juga disampaikan Kementerian Agama RI. 
 
Pewarta: Muchlishon
Editor: Kendi Setiawan