Negosiasi Myanmar-Rohingya Soal Kewarganegaraan Berakhir tanpa Kesepakatan
Senin, 29 Juli 2019 | 14:00 WIB
Delegasi Myanmar dan wakil Rohingya bertemu dalam sebuah forum di Cox’s Bazar, Bangladesh, akhir pekan kemarin untuk membahas hak kewarganegaraan Rohingya. Namun pembicaraan itu masih buntu alias tidak menghasilkan kesepakatan pada kedua belah pihak.
Salah satu dari 35 perwakilan Rohingya yang ikut dalam dialog tersebut mengatakan, pihak Myanmar masih belum bersedia untuk mengubah Hukum Kewarganegaraan 1982. Menurutnya, peraturan tersebut sangat kontroversial.
“Mereka (pemerintah Myanmar) masih belum sepakat untuk mengubah Hukum Kewarganegaraan 1982, yang kontroversial, untuk memberi hak kewarganegaraan buat Rohingya dan mereka ingin kami pulang sebagai migran baru atau pendatang baru," katanya, dilaporkan kantor berita Anadolu, Ahad (28/7).
Menurutnya, delegasi Myanmar menawari para pengungsi Rohingya sebuah kartu. Kartu itu nantinya berfungsi untuk mengidentifikasi mereka sebagai pendatang baru atau migran. Dia menyebut, kebijakan itu bukanlah hal yang baru bagi warga Rohingya.
Delegasi Rohingya itu menegaskan, para pengungsi Rohingya sangat berharap pemerintah Myanmar memberikan status kewarganegaraan kepada mereka. Ia menilai, jaminan keamanan yang diberikan UNFP (Dana Populasi PBB) dan UNDP (Program Pembangunan PBB) tidak cukup bagi mereka, tanpa hak kewarganegaraan.
Sementara Komisaris Pemulangan dan Bantuan Pengungsi di Bangladesh (RRRC) Abul Kalam Azad mengatakan, delegasi Myanmar telah mencatat semua tuntutan pengungsi Rohingya. Mereka akan kembali ke Myanmar dan mendiskusikan tuntutan pengungsi Rohingya tersebut dengan pemimpinnya. Diketahui, delegasi Myanmar dipimpin oleh Sekretaris Permanen Urusan Luar Negerinya U Myint Thu.
Ini merupakan tahap kedua pembicaraan antara delegasi Myanmar dan perwakilan pengungsi Rohingya. Negosiasi berlangsung selama dua hari. Hari pertama, Sabtu (27/7), berlangsung selama tiga jam tanpa ada terobosan. Pertemuan kemudian dilanjutkan pada Ahad (28/7) selama tiga jam setengah. Akan tetapi, lagi-lagi tidak ada kesepakatan mengenai hak kewarganegaraan di pertemuan hari kedua ini. (Red: Muchlishon)
Terpopuler
1
Innalillahi, H Tosari Widjaja Wafat dalam Usia 84 Tahun, Aktivis NU Sejak Muda
2
Khutbah Jumat: Keistimewaan Umat Nabi Muhammad
3
Khutbah Jumat: Rabiul Awal, Maulid, dan Keutamaan Membaca Shalawat
4
Gelar Munas, Sako Pramuka Resmi Berganti Nama Jadi Pandu Ma'arif NU
5
Khutbah Jumat: Meraih Berkah dan Syafaat dengan Shalawat
6
Harlah Ke-95, LP Ma’arif NU akan Wujudkan Visi Pendidikan Bereputasi Internasional
Terkini
Lihat Semua