Muhammad Faizin
Kontributor
Setelah Ngaji Kitab Fiqih di Mushala pondok, Udin dan Somad membahas kembali materi yang disampaikan kiainya. Mereka mencoba mengingat kembali poin-poin penting ngaji yang sudah memasuki Bab Nikah.
“Pak Kiai tadi mengingatkan kita agar segera menikah jika sudah mampu. Ini untuk menghindarkan diri dari melakukan perbuatan-perbuatan maksiat,” kata Udin kepada Somad.
“Iya, Din. Kalau kenyataannya tidak mampu, kita dianjurkan untuk berpuasa karena dapat menekan syahwat,” tambah Somad.
“Selain itu syarat rukun ketika kita mau menikah juga harus kita penuhi. Di antaranya kita harus menyiapkan mahar dan ada saksinya,” papar Udin yang memang terkenal serius dalam mengaji.
“Tapi sebenarnya syarat nikah niku namung wonten kalih (syarat nikah itu hanya ada dua), Din,” timpal Somad.
“Nopo mawon niku (apa saja itu), Mad?” tanya Udin serius.
“Kalih sinten (sama siapa),” jawab Somad. (Muhammad Faizin)
Terpopuler
1
Innalillahi, H Tosari Widjaja Wafat dalam Usia 84 Tahun, Aktivis NU Sejak Muda
2
Khutbah Jumat: Keistimewaan Umat Nabi Muhammad
3
Khutbah Jumat: Rabiul Awal, Maulid, dan Keutamaan Membaca Shalawat
4
Gelar Munas, Sako Pramuka Resmi Berganti Nama Jadi Pandu Ma'arif NU
5
Khutbah Jumat: Meraih Berkah dan Syafaat dengan Shalawat
6
Perjuangan Tosari Widjaja, Bantu Penuh Pendirian PCINU Maroko
Terkini
Lihat Semua