Daerah JELANG IDUL ADHA

Pemkab Probolinggo Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

Rabu, 1 Oktober 2014 | 12:10 WIB

Probolinggo, NU Online
Menghadapi Hari Raya Idul Adha 1435 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) mengintensifkan pemeriksaaan hewan yang dijual pedagang untuk kebutuhan kurban.
<>
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi sekaligus memberikan jaminan kepada masyarakat terkait hewan kurban yang Aman, Sehat, Utuh serta Halal (ASUH).

Kepala DPKH Kabupaten Probolinggo Hj. Endang Sri Wahyuni mengatakan pemeriksaan ini bertujuan untuk melihat dari dekat kesehatan hewan yang akan dijadikan hewan kurban. ”Selain itu juga untuk mengawasi dan mengantisipasi masuknya penyakit antraks di Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.

Rabu (1/10), pemeriksaaan hewan kurban digelar di beberapa titik di Kecamatan Gending, Kraksaan, Banyuanyar, Leces dan Wonomerto. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan pada pasar hewan, tetapi juga penjual hewan kurban yang berada di pinggir jalan.

”Alhamdulillah, semua hewan yang kita periksa baik kambing/domba dan sapi dalam keadaan sehat serta bisa untuk dijadikan hewan kurban. Kalaupun ada itu hanya sakit mata dan itu adalah penyakit biasa,” jelasnya.

Menurut Endang, pemeriksaan hewan kurban ini diintensifkan mulai H-4 hingga H+3 Hari Raya Idul Adha 1435 H. Untuk optimalisasi pemeriksaan kesehatan hewan kurban, pihaknya mengaku menerjunkan petugas yang terdiri dari mantri dan petugas penyuluh lapangan (PPL) serta petugas dinas.

”Hasil pemeriksaan terhadap hewan yang dijual pedagang, kami belum menemukan adanya penyakit yang membahayakan kesehatan manusia. Umumnya hewan kurban dalam keadaan sehat dan tidak menunjukkan adanya penyakit menular,” tambahnya.

Endang menjelaskan pemeriksaan hewan kurban ini dilakukan dengan melihat status kesehatan hewan, umur hewan, cacat apa tidaknya hewan dan jenis kelamin hewan. Sebab hewan yang dijadikann kurban harus berjenis kelamin jantan.

”Untuk pedagang luar, kita minta kelengkapan administrasi dan surat kesehatan hewan dari daerah asal. Termasuk juga rekomendasi pemasukan ternak dari daerah asal ternak. Karena kita mengantisipasi masuknya penyakit antraks,” jelasnya.

Lebih lanjut Endang menerangkan hewan yang terkena gejala antraks akut, biasanya akan mati dengan tiba-tiba. Kemudian akan mengeluarkan darah berwarna kehitaman dari lubang-lubang alami hewan. Oleh karenanya hewan harus dikubur serta tidak boleh dipotong maupun dibelah.

”Apabila sudah terlanjur dibelah, maka hewan yang terkena antraks, limpanya akan membesar dan membengkak serta warnanya kehitaman. Perlu diperhatian, antraks bisa menular kepada manusia. Jika sudah parah akan berakibat fatal dan menyebabkan kematian,” terangnya.

Dikatakan Endang, pemeriksaan hewan kurban ini bertujuan memastikan hewan kurban yang beredar di Kabupaten Probolinggo sehat dan layak untuk dikurbankan sehingga memberikan ketentraman batin bagi masyarakat yang mengkonsumsinya.

Selain melakukan pemeriksaan hewan kurban, DPKH Kabupaten Probolinggo juga menyebarkan surat edaran kepada takmir masjid atau panitia kurban terkait Tempat Pemotongan Hewan Sementara (TPHS) serta kepada petugas kesehatan hewan dan Rumah Potong Hewan terkait peningkatan pengawasan lalu lintas ternak dan kesehatan hewan kurban 1435 H. (Syamsul Akbar/Abdullah Alawi)