Tegal, NU Online
Upaya pencegahan terhadap mewabahnya Virus Covid-19 terus digalakkan sejumlah pihak. Tak ketinggalan, Satgas Covid-19 Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Ansor Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bersama Fatayat NU dan unsur Polsek serta Koramil Dukuhwaru bergerak bersama melakukan Penyemprotan cairan disinfektan.
Â
"Kegiatan yang dilakukan ke sejumlah tempat ibadah dan fasilitas umum di wilayah Kecamatan Dukuhwaru," ujar Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Dukuhwaru Nurkhasan, Senin (30/3).
Â
Dalam rilis yang diterima NU Online Nurkhasan mengatakan, dalam rangka membantu pemerintah dan sesuai instruksi Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Tegal, dibentuk Satgas Pencegahan Covid-19 GP Ansor di tingkat Anak Cabang dan Ranting.Â
Â
"Salah satu tugas Satgas Covid-19 melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan Covid-19," tandasnya.
Â
Disampaikan, bersama Fatayat NU, TNI dan Polri Kecamatan Dukuhwaru, pihaknya melakukan penyemprotan cairan disinfektan sejumlah tempat ibadah dan fasilitas umum.
Â
"Ahad (29/3) kemarin, Satgas Covid-19 PAC Ansor bergerak bersama PR Ansor Blubuk, Fatayat NU, Polsek Dukuhwaru, Koramil dan Pemerintah Desa mensterilkan tempat ibadah seperti masjid, mushala, SD, dan TK di Desa Blubuk," ujarnya.
Â
Sebelumnya lanjut Khasan, penyemprotan juga dilakukan oleh Satgas Covid-19 GP Ansor tingkat kecamatan dan ranting yakni di Desa Dukuhwaru pada Rabu (25/3), Desa Kalisoka dan Pedagangan pada Sabtu (28/3) dengan menggandeng unsur pemerintah desa, badan otonom NU, TNI dan Polri.
Â
"Ini merupakan ikhtiar kita bersama dalam rangka mengurangi penyebaran Covid-19. Harapannya virus ini segera hilang dan aktivitas masyarakat kembali normal," ungkapnya.
Â
Khasan menambahkan, kegiatan penyemprotan disinfektan yang dilakukan GP Ansor dilakukan secara swadaya dari anggota dan badan otonom NU.Â
Â
"Alhamdulillah kita mendapat bantuan pinjaman 5 alat penyemprotan elektrik dari Pimpinan Cabang dan cairan disinfektan. Untuk operasional kita swadaya anggota dan bantuan dari Fatayat NU," imbuhnya.
Â
Kapolsek Dukuhwaru Iptu Suratman menyampaikan apresiasi dan bangga atas peran Gerakan Pemuda Ansor dan Banser mendukung program pemerintah dalam upaya mencegah wabah virus Corona (Covid-19).
Â
"Sinergitas dan kerja sama ini harus terus dibangun semua elemen baik Polri, TNI, Pemuda Ansor dan lainnya. Mudah-mudahan virus ini cepat hilang," ungkapnya
.
Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk patuh dan mentaati aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah serta maklumat Kapolri dalam rangka pencegahan Covid-19.
Â
"Ada sanksi tegas apabila masyarakat tidak taat dan patuh pada aturan / undang-undang yang dikeluarkan oleh pemerintah dan aparat sesuai pasal 212, 214, 216 dan 218 KUHP. Ancaman hukuman dari 4 bulan sampai 7 tahun," tandasnya.Â
Â
Editor: Abdul Muiz