Sensitifitas Perlindungan Anak di Perda dan Kurikulum Masih Lemah
Jum, 16 Mei 2014 | 13:04 WIB
Jakarta, NU Online
Merebaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak dipicu banyak faktor baik eksternal maupun internal. Kenyataan ini diperparah dengan rendahnya sensitivitas para pejabat daerah dan tim perumus kurikulum di dirjen terkait perihal jaminan keamanan bagi anak.
<>
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Maria Advianti kepada NU Online, Rabu (14/5) sore.
Kita harus mengakui bahwa sumber daya manusia para pejabat daerah dan perumus kurikulum masih lemah. Kapasitas mereka di samping anggaran dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak juga terbilang rendah.
Geografis mestinya tidak bisa dijadikan alasan di tengah kebijakan desentralisasi daerah. Mereka harusnya memegang peran signifikan dalam melindungi anak-anak. Maria menyebut pejabat daerah dan dinas terkait pengatur kurikulum memiliki otoritas untuk menelurkan Perda atau rumusan kurikulum ramah anak.
āSekali lagi, nasib anak-anak menjadi taruhan atas kendurnya sensitivitas mereka,ā tegas Maria.
Menurut Maria, penanggulangan kasus kekerasan anak belakangan ini tidak bisa diselesaikan secara temporal. āKita harus menangani kasus ini secara berkesinambungan juga melibatkan banyak pihak,ā kata Maria yang juga dipercaya mengurus salah satu unit usaha Fatayat NU, Koperasi Yasmin.
Mata pelajaran Kespro atau seks education dalam kurikulum menjadi alternatif atas persoalan ini. Kapasitas guru di bidang itu juga perlu ditingkatkan, pungkas Maria. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
PBNU Buka Pendaftaran Beasiswa S1 ke Al-Azhar Mesir, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya
2
PCNU Buleleng Akan Pamerkan Foto dan Dokumen Sejarah NUĀ
3
Ngaji Kurikulum, Kemenag Harap Ada Solusi Inovatif terkait Pendidikan
4
Hukum Menanyakan Hari Baik pada Peramal atau Dukun
5
Snouck Hurgronje Seorang Muslim?
6
Ini Sambutan Nahdliyin Aceh kepada Tiga Pengurus PBNU
Terkini
Lihat Semua