Ajie Najmuddin
Kontributor
Lebih lanjut Aliisa menerangkan, masalah Papua ini mengandung ketidaksetaraan dan perlakuan ketidakadilan serta trauma kekerasan yang mendalam dan perbedaan latar belakang tradisi dan sejarah. Oleh karenanya, persoalan Papua harus diletakkan dalam semangat mengembalikan trauma dan menunjung kesetaraan serta menegakkan keadilan tersebut.
“Jaringan Gusdurian menyadari sepenuhnya bahwa selama ini Papua sebagai tempat yang memiliki kekayaan alam melimpah justru menjadi kawasan yang tertinggal di Indonesia. Karena itu keadilan dan perlakuan yang tidak setara masih terjadi di Papua hingga sekarang. Masyarakat Papua harus dihargai martabatnya sebagai sesama anak bangsa Indonesia yang mempunyai hak yang sama dan setara,” tegasnya.
"Kedua, meminta kepada aparat kepolisian untuk melindungi segenap warga negara Republik Indonesia dari ancaman kekerasan berbasis kesukuan, warna kulit, dan agama," jelasnya.
Kemudian yang ketiga,lanjutnya meminta aparat kepolisian untuk bisa menghentikan segala bentuk tindakan persekusi yang bertentangan dengan hukum dan HAM, serta menegakkan hukum bagi yang melangar termasuk mereka yang melakukan ujaran kebencian.
"Keempat, meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut pihak-pihak yang melakukan intimidasi dan provokasi rasial karena bertentangan dengan mandat UU no 40/2008 tentang Penghapusan diskriminasi berdasarkan ras dan etnis," tegasnya.
Kelima, lanjutnya menyerukan kepada aparat pemerintah maupun keamanan untuk tidak menggunakan cara-cara adu domba dalam menyelesaikan permasalahan dengan warga Papua.
Terpopuler
1
PBNU Buka Pendaftaran Beasiswa S1 ke Al-Azhar Mesir, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya
2
PCNU Buleleng Akan Pamerkan Foto dan Dokumen Sejarah NU
3
Ngaji Kurikulum, Kemenag Harap Ada Solusi Inovatif terkait Pendidikan
4
Hukum Menanyakan Hari Baik pada Peramal atau Dukun
5
Snouck Hurgronje Seorang Muslim?
6
DKPP Berhentikan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI karena Kasus Tindakan Asusila
Terkini
Lihat Semua