Nasional

Pakar Sebut Data PDNS Bisa Pulih Jika Peretas Berikan Kunci Enkripsi

Sel, 2 Juli 2024 | 18:17 WIB

Pakar Sebut Data PDNS Bisa Pulih Jika Peretas Berikan Kunci Enkripsi

Ilustrasi data. (Foto: freepik)

Jakarta, NU Online

Kelompok peretas yang mengklaim bertanggung jawab di balik serangan terhada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Brain Cipher, mengumumkan akan memberikan kunci pembuka data tersebut secara cuma-cuma tanpa tebusan.


"Hari Rabu ini (besok), kami akan merilis kunci enkripsi (PDNS) secara gratis," ujar Brain Cipher dikutip dari akun media sosial X @stealhtmole_int, Selasa (2/7/2024). 


Menanggapi hal itu, Pakar Siber dari Badan Pengembangan Inovasi Strategis Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (BPIS PBNU) Robin Syihab mengatakan bahwa ada kemungkinan data PDNS dapat dipulihkan.


"Ini artinya ada kemungkinan data PDN bisa kembali," kata Robin kepada NU Online, Selasa
(2/7/2024).


Dari pola yang ditunjukkan oleh peretas, Robin menduga pelaku serangan siber dalam bentuk Brain Cipher Ransomware yang diluncurkan oleh kelompok Lockbit 3.0 itu adalah warga negara Indonesia.


Ia bahkan mengaku khawatir bahwa pelaku serangan mungkin adalah orang dalam yang menggunakan program Lockbit Builder.


"Kabar buruknya, bisa jadi ini pelaku orang dalam yang memanfaatkan Lockbit Builder untuk membuat ransomware secara in-house," jabarnya.


"Selama saya mempelajari malware, operator ransomware itu terkenal kejam dan berdarah dingin, lihat Conti yang pernah nge-ransom rumah sakit, LockBit dan Conti itu 11-12. (Orang) yang masih punya empati itu orang Indonesia," imbuhnya.


Robin menjelaskan bahwa proses pembuatan ransomware sekelas Lockbit kini sangat mudah dengan adanya perangkat yang tersedia secara bebas.


"Tapi malwarenya kan varian LockBit, jangan salah, untuk buat ransomware sekelas Lockbit sekarang sangat mudah, ada tool-nya tersedia secara bebas dan siapa pun bisa membuatnya secara in-house," paparnya.


Mengenai motif di balik ini, Robin menduga serangan siber yang melumpuhkan beberapa sektor ini mulanya terkait finansial. Namun dengan adanya pernyataan dari Brain Cipher untuk memberikan kunci enkripsi secara percuma, Robin menduga motif pelaku adalah untuk menjatuhkan integritas dan reputasi Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo).


"Awalnya mungkin untuk cari uang, tapi kemudian kasihan karena banyak pelajar yang kehilangan beasiswa atau bisa juga karena tujuan lain untuk menjatuhkan kredibilitas atau reputasi Menkominfo," ujarnya.


"Motif ini kecil kemungkinan kalau pelakunya benar-benar orang luar grupnya Lockbit, kecuali dia orang Indonesia sendiri," pungkasnya.


Diketahui, sistem PDNS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengalami serangan siber dalam bentuk Brain Cipher Ransomware yang diluncurkan oleh kelompok Lockbit 3.0.


Kominfo menyebut terdapat kurang lebih 210 instansi di pemerintahan di pusat dan daerah yang terdampak akibat serangan ini. Peretas kemudian meminta tebusan 8 juta Dollar AS atau setara Rp131 miliar.