Daerah

Agar Tak Rugikan Masyarakat, Potensi Konfik di Banten Perlu Diurai

Senin, 23 Desember 2019 | 14:33 WIB

Agar Tak Rugikan Masyarakat, Potensi Konfik di Banten Perlu Diurai

Peta Provinsi Banten. (via Kompas)

Serang, NU Online
Masalah konflik sosial merupakan masalah yang tidak bisa lepas dari kehidupan masyarakat. Konflik sosial muncul karena adanya pertentangan baik antara individu dengan individu maupun antara kelompok dengan kelompok lain. 

Konflik sosial di Provinsi Banten menjadi perhatian disebabkan oleh banyaknya peneletian yang menyebut Banten sebagai daerah zona merah kaitannya dengan ragam konfik di masyarakat termasuk kasus agama, intoleransi dan ketimpangan ekonomi.

Data Wahid Foundation misalnya, penelitian yang dilakukan tahun 2018 tersebut menyebut Provinsi Banten masuk 4 besar daerah dengan pelanggaran Kemerdekaan Beragama/Berkeyakinan (KKB). Dari 26 wilayah yang terekam, peristiwa pelanggaran banyak terjadi di DKI yaitu 32 peristiwa, disusul Jawa Barat 26 peristiwa, Jawa Timur 17 peristiwa dan Banten 16 peristiwa.

Direktur Indonesian Muslim Crisis Center (IMCC), Robi Sugara, mengatakan potensi konflik sosial di Provinsi Banten masih sangat mungkin terjadi. Untuk itu pemetaan konfik sosial oleh berbagai  pihak perlu dilakukan sehingga masalah demi masalah yang akan terjadi dapat diurai dengan maksimal. 

“Konflik terintegrasi dengan kehidupan sosial dan telah memberi penjelasan bahwa konflik itu tidak bisa dihindari. Namun konflik dapat ditangani dengan baik jika perubahan positif yang dikehendaki terus diusahakan termasuk melakukan  pemetaan dengan matang, dengan begitu maka masalah tersebut bisa terurai,” tutur Robi Sugara saat menjadi narasumber FGD bertajuk Pemetaan Potensi Konflik dan Resolusi Konflik di Banten Tahun 2020 di Rumah Makan S Rizki, Kota Serang, Banten, Senin (23/12). 

Ia menyebut masyarakat dan pihak berwenang harus segera menggali akar masalah, bentuk konflik, faktor penguat, aktor yang terlibat, wilayah, dampak, solusi dan aktor yang berperan dalam koflik sosial di Banten baik yang telah terjadi maupun yang berpotensi terjadi. 

Ia menilai, semua potensi sosial di masyarakat dapat dipengaruhi oleh ideologi masyarakat itu sendiri. Temasuk ideologi agama yang tidak selaras dengan prinsip kebangsaan dan empat pilar negara. 

Sehingga atas persoalan tersebut, harus ada penguatan komitmen dari pihak berwenang kaitannya dengan prinsip hidup berbangsa dan bernegara. Jangan sampai, ideologi tersebut justru memperkeruh kerukunan umat beragama di Banten. 

“Masyarakat Banten telah hidup berdampingan antar umat beragama dan antar komunitas masyarakat yang berbeda-beda sehingga kerukunan umat beragama dan antar umat beragama perlu dipertahankan dan ditingkatkan, agar tak merugikan masyarakat,” katanya.  

Hadir pada diksusi tersebut ratusan mahasiswa dan pemuda Banten dari berbagai latar belakang termasuk para pemuda lintas agama. Pada FGD tersebut peserta mengidentifikasinya masalah, alternatif solusi dan dasar argumentasi usulan yang terdokumentasi tentang pemetaan/potensi konflik dan resolusi konflik di Banten. Selain  itu merumuskan rencana tindak lanjut advokasi organisasi masyarakat sipil untuk pencegahan potensi konflik di Banten.

Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Fathoni Ahmad