Nasional

Dari 5 Program Prioritas Kemenag, Umrah Paling Terdampak Virus Corona

Kamis, 19 Maret 2020 | 13:45 WIB

Dari 5 Program Prioritas Kemenag, Umrah Paling Terdampak Virus Corona

ilustrasi

Palembang, NU Online
Akibat wabah Virus Corona (Covid-19) yang melanda belahan dunia, berbagai negara mengambil kebijakan pembatasan, bahkan penghentian berbagai jenis aktivitas manusia untuk menghentikan penyebarannya. Sebagian negara juga sudah melakukan lockdown dan menutup akses keluar masuknya manusia dari daerah tertentu.
 
Contohnya adalah ditutupnya untuk sementara pelaksanaan ibadah umrah oleh Pemerintah Arab Saudi bagi umat Islam tak terkecuali jamaah dari Indonesia. Tentunya ini berakibat pada tidak tercapainya program prioritas Kementerian Agama dalam upaya peningkatan penyelenggaraan dan pelayanan ibadah haji di Indonesia.
 
"Ada lima program prioritas Kementerian Agama yang di antaranya mandek terkendala oleh mewabahnya virus Corona di antaranya pelayanan dan penyelenggaraan umrah," kata Sekretaris Balitbang Kementerian Agama, M Ishom saat menutup kegiatan Diklat di Palembang, Kamis (19/3).
 
Maksimalisasi umrah dan haji menjadi salah satu prioritas Kemenag di samping empat lainnya yang meliputi pemberantasan korupsi, masivikasi sertifikasi halal, peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan, dan moderasi beragama.
 
Akibat Corona, tambah Ishom, berbagai pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan Kementerian Agama juga dihentikan. Kegiatan dalam bentuk mengumpulkan orang dalam jumlah banyak dihentikan oleh pihaknya sesuai dengan instruksi Presiden dan Menteri Agama RI.
 
"Diklat yang dilakukan Kementerian Agama mulai Aceh sampai Papua dihentikan untuk 14 hari ke depan, menunggu perkembangan kasus virus Corona," katanya.
 
Termasuk kegiatan Diklat yang ia tutup tersebut harus ditutup dua hari lebih cepat dari jadwal yang seharusnya berlangsung enam hari imbas dari Corona.
 
Kegiatan Diklat ini diikuti oleh para Aparatur Sipil Negara di bawah naungan Kemenag dari empat provinsi meliputi Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, dan Bangka Belitung.
 
Kebijakan ini lanjutnya merupakan ikhtiar untuk kebaikan dan kemaslahatan bangsa Indonesia. Ia juga berharap masyarakat untuk memedomani kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dan berbagai kalangan menghadapi kondisi ini.
 
"Umat beragama harus menjaga kerukunan antar umat beragama, interumat beragama dan pemerintah. Jangan curiga dan kedepankan kemaslahatan bersama," ajaknya.
 
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan